Tanggal
artikel : 29 February 2016
Apa
sih Dapodik itu ???
DAPODIK atau singkatan
dari Data Pokok Pendidik adalah sistem pendataan skala nasional yang
terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan
bagian dari Program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia
yang Cerdas dan Kompetitif ( sumber : wikipedia ). Dengan demikian
sudah sangat penting dalam sistem pendidikan harus ada yang namanya DAPODIK
ini. Sehingga dengan adanya DAPODIK ini perencanaan pendidikan akan menjadi
matang dan berkualitas. Karena jika perencanaan pendidikan tidak matang, maka
seluruh program yang telah terbentuk dari perencanaan tersebut akan jauh dari
apa yang diharapkan.
Demi
melaksanakan perencanaan pendidikan dan juga melakukan program-program
pendidikan agar tepat pada sasaran, maka dibutuhkan data yang cepat, lengkap,
valid, akuntabel dan terus up to date. Nah dengan adanya data yang cepat,
lengkap, valid, akuntabel dan up to date tersebut, maka seluruh proses
perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi kinerja program-program pendidikan
nasional dapat dilaksanakan dengan lebih terukur, tepat sasaran, efektif,
efisien dan berkelanjutan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka Departemen
Pendidikan Nasional telah mengembangkan suatu sistem pendataan skala nasional
yang terpadu dan disebut dengan Data Pokok Pendidikan atau yang lebih kita
kenal DAPODIK.
Lalu
apa saja elemen-elemen yang termasuk kedalam DAPODIK ini ? Nah dibawah ini
merupakan elemen yang termasuk kedalam DAPODIK :
1. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
NPSN atau singkatan dari Nomor
Pokok SekolahNasional merupakan kode pengenal sekolah yang bersifat unik dan
membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. Tiap sekolah akan memiliki NPSN
yang berbeda. Dengan adanya NPSN ini akan lebih mudah mengenali apa saja data
yang terkait dengan Nomor Pokok Sekolah secara nasional.
2. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(NUPTK)
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan
Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk
seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK ini merupakan gabungan
beberapa angka yang menjadi kode pengenal guru dan tenaga kependidikan yang
bersifat unik guna membedakan satu guru dengan guru atau tenaga kependidikan
yang lainnya.
3. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
NISN merupakan
gabungan angka-angka unik yang membedakan antara satu siswa dengan siswa
lainnya. NISN berfungsi sebagai tanda pengenal bagi siswa yang nomor tersebut
merupakan nomor induk bagi siswa berskala nasional. Setiap siswa memiliki NISN
yang berbeda-beda.Seiring dengan adanya kemajuan dan perkembangan Ilmu Teknologi Komputer, jaringan sistem pendataan DAPODIK juga dilaksanakan dengan menggunakan cara online, artinya sekolah hanya perlu membentuk atau menunjuk seseorang yang bisa mengolah data serta memahami sistem yang ada pada Aplikasi Pendataan DAPODIK. Hal ini biasanya adalah kerja dari seorang Operator Sekolah.